Laporan wartawan Tribunnews.com Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebebasan beragama Indonesia mendapat respon dari Amnesty International. Mereka meminta Presiden Joko Widodo untuk menjaga komitmen dalam melindungi kelompok-kelompok minoritas.
Direktur Riset Asia Tenggara dan Pasifik Amnesty International, Rupert Abbott berharap pemerintahan Joko Widodo melindungi hak asasi manusia (HAM) dalam beragama.
"Satu agenda HAM kami (Amnesty International) tentang kebebasan agama dan kami mendukung toleransi di Indonesia termasuk minoritas," ujar Rupper saat konferensi pers tentang "Penodaan Agama dan Masukan Agenda HAM Bagi Pemerintah Baru Jokowi-JK" di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Amnesty Internasional mencatat kasus penodaan agama terjadi di tingkat lokal. AmnestiyIntenational menyebut kasus penodaan agama minoritas dilakukan kelompok Islam garis keras, aktor politik, serta aparat keamanan.
"Jadi, semua rumor atau tuduhan bisa membawa mereka (minoritas) ke pengadilan atas tuduhan penodaan agama," sebut Rupert.
Amnesty International menganggap banyak individu yang diganggu dan diserang oleh kelompok-kelompok garis keras sebelum ditangkap dan diadili. Rupert menganggap pidana kelompok minoritas dilakukan karena mereka dinilai menganggu ketertiban umum.
"Kasus Tajul Muluk dan kelompok minoritas dicap menyimpang dan dihukum," kata Ruppert.