News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duet Jokowi JK

Pimpinan DPR Akui Ada Fraksi Usulkan Interpelasi Presiden Jokowi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota MPR/DPR RI, Agus Hermanto, saat berada di Kendal Jateng

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mendengar sejumlah fraksi ingin melaksanakan hak interpelasi terkait kebijakan pemerintahan Joko Widodo. Agus menjelaskan interpelasi merupakan hak dewan yang digunakan dengan cara menghimpun dukungan.

"Apa yang ingin dikasuskan dalam interpelasi tersebut juga harus dijelaskan, ada daftar nama minimal 20 anggota, diajukan ke pimpinan DPR," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/11/2014).

Kemudian, usulan dibawa ke paripurna. Disana akan diatur mekanisme interpelasi apakah diputuskan melalui musyawarah mufakat atau voting.

"Kalau hasil voting lebih banyak yang mau, maka hak interpelasi itu diajukan atas nama dewan, ini berjalan sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.

Ia mengatakan interpelasi ditujukan kepada pemerintah. Hak itu akan ditanyakan kepada presiden Joko Widodo.

"Tapi bisa diwakili oleh menteri yang sesuai dengan bidang yang ingin diinterpelasi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini