News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Interpelasi

Inisiator Berhasil Kumpulkan 202 Tanda Tangan Interpelasi Jokowi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ki-ka: Fraksi Golkar Aditya Moha, Fraksi PAN Yandri Susanto, Fraksi Golkar M. Misbakhun , Fraksi Gerindra Desmon J Mahesa, Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/11/2014).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inisiator Hak Interpelasi berhasil mengumpulkan 202 tanda tangan anggota. Sebelumnya, mereka mengumpulkan 157 tanda tangan anggota dewan untuk melakukan interpelasi terhadap Presiden Joko Widodo.

Sebanyak 202 anggota dewan tersebut terdiri Golkar, PAN, Gerindra, PKS, dan PPP. "Saya sampaikan kami akan berusaha untuk menambah jumlahnya," kata Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/11/2014).

Politisi Golkar itu mengaku tidak menyerahkan dokumen dukungan interpelasi kepada Pimpinan DPR pada hari ini. Padahal, kemarin Misbakhun menyebutkan dukungan akan ditutup pada Rabu (26/11/2014) pukul 14.00 WIB.

"Kita tunggu smpai jumlahnya optimal," tuturnya.

Ketua DPP Gerindra Desmon J Mahesa mengatakan interpelasi merupakan hak yang melekat pada individu anggota dewan. "Kita tidak bicara partai, partai tidak mewajibkan. Ini apa yang didengarkan anggota pada konstituennya masing-masing," kata Desmon.

Sedangkan anggota Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam mengatakan interpelasi merupakan jawaban atas kegelisahan rakyat. Di mana terjadi kenaikan harga barang terkait pengurangan subsidi BBM.

"Kita menggunakan hak konstitusi, kita interpelasi meminta keterangan secara kolektif, sudah terkumpul semua," ujar Ecky.

Ia pun mengimbau fraksi lainnya untuk ikut dalam penggalangan dukungan interpelasi. Sebelum masa reses diharapkan dukungan sudah terkumpul dan diajukan ke pimpinan DPR untuk dibawa pada rapat paripurna.

"Agak aneh kalau ada yang tidak mendukung interpelasi," kata perwakilan fraksi PAN Yandri Susanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini