TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Menteri Dalam Negeri) Tjahjo Kumolo mengharapkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mempermalukan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, dengan mengesahkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada menjadi Undang-Undang.
"Saya yakin DPR akan kompromi, DPR tidak akan mempermalukan pak SBY yang mengeluarkan Perppu," ujar Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Tjahjo mengatakan pihaknya tidak akan banyak berperan aktif terkait pengesahan Perppu di DPR. Pihaknya hanya mempersiapkan rencana-rencana untuk mengantisipasi keputusan itu.
"Kami sifatnya menunggu. Alternatif terjelek pun kami juga akan mendukung. Jika ternyata KPU siapnya tahun 2016 misalnya, enggak masalah," tutur Tjahjo.
Seperti diketahui, DPR akan membawa Perppu Pilkada ke paripurna untuk diterima atau ditolak pada bulan Januari 2015 mendatang.
Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Mode Reguler Level 1581 1582 1583 1584 1585 1586 1587 1588 1589 1590
LINK Live Streaming Persib Bandung Lawan Persikabo 1973 Kick Off 20.30 WIB, Bisakah Maung Pesta Gol?