TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta yakin untuk dapat menggelar Pilkada serentak pada 2015. Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Hal itu terkait rencana pengesahan Perppu Pilkada pada akhir Februari 2015. Sehingga Pilkada serentak dapat digelar pada bulan November-Desember 2015.
"Pemerintah harus yakin daripada tidak ada kepastian. Pilkada 2015 harus dilaksanakan, kalau mundur yang tahap kedua mau kapan. Nanti jadi masalah lagi," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Politisi Demokrat itu mengatakan Perppu pilkada harus dibahas di DPR. Bila tidak selesai, Perppu dianggap diterima dan ditetapkan menjadi UU Pilkada. Melihat konstelasi politik yang ada saat ini, Agus yakin Perppu akan diterima. "Di Perppu juga dicantumkan pilkada serentak 2015. Kalau dihitung November-Desember dilaksanakan," tuturnya.
Bila pelaksanaan Pilkada diundur, Agus mengingatkan Perppu akan berubah. Otomatis UU Pilkada juga harus direvisi. Revisi tersebut tidak dapat berlangsung singkat karena melalui tahapan prolegnas. Untuk itu, Agus mengharapkan KPU sudah dapat membuat tahapan Pilkada.
"KPU bisa buat jadwal pendaftaran, lalu peraturan KPU," ujarnya.