TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Setara Institute, Hendardi menilai keputusan Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri merupakan jalan tengah yang konstruktif untuk menyelamatkan institusi Polri.
"Pilihan menunda juga, adalah cara untuk menghormati Komjen Budi Gunawan untuk menjalani proses hukum dan berpijak pada asas praduga tidak bersalah," tutur Hendardi dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Sabtu (17/1/2015).
Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Ia mengeluarkan 2 Keputusan Presiden (Keppres) yang berisi pemberhentian Jenderal Sutarman sebagai Kapolri, dan mengangkat Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri.
Dalam waktu singkat, Hendardi menilai Komjen Badrodin Haiti harus melakukan konsolidasi internal guna memulihkan institusi polri yang sempat terusik karena polemik pergantian Kapolri tersebut.
"Jangka pendek Komjen Badrodin Haiti harus lakukan konsolidasi internal untuk memulihkan Polri setelah mengalami demoralisasi akibat ketegangan ini," tutur Hendardi.