News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Periksa Kasubag Penyusunan Anggaran KESDM Terkait Dugaan Gratifikasi

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Enerji dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, untuk diperiksa penyidik KPK, Rabu (19/3/2014). Waryono yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK diperiksa terkait dugaan suap di Kementerian ESDM. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kasubag Penyusunan Anggaran pendapatan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM), Eko Sudarmawan.

Pemanggilan tersebut terkait dugaan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM yang menjerat Sekjen Waryono Karno.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagi saksi untuk tersangka WK (Waryono Karno)," ujar Kepala Bagian Pemberitaaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Selain memeriksa Eko, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Waryono sendiri sebagai tersangka.

Pada kasus tersebut, Waryono disangkakan pasal 12 huruf B dan atau pasal 11 Undang-undang No 31/1999 sebagaimana diubah Undang-undang No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini