Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum jelas siapa peneror dan pengancam penyidik serta pegawai KPK, pihak KPK sudah merilis ke publik bahwa pihaknya mendapat ancaman.
Hingga kini, belum ada penjelasan atau laporan dari KPK soal ancaman tersebut. Sehingga kepolisian pun tidak mengetahui pasti pengamanan seperti apa yang dibutuhkan. Apakah pengamanan melekat, atau peningkatan patroli.
Saat dikonfirmasi ke pihak Polda Metro Jaya, karena KPK masuk di ranah Polda Metro dan Polres Jakarta Selatan, hingga kini KPK belum juga melapor.
"Sampai saat ini belum ada laporan ke Polda maupun ke Polres Jaksel soal itu," kata Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol Daniel Pasaribu, Senin (16/2/2015).
Daniel pun mengharapkan kalau KPK menerima teror dan ancaman, maka seyogyanya dilaporkan ke Polri.
"Seyogyanya dilaporkan siapa yang mengancam dengan apa, bagaimana serta kapan," tambah Daniel.