News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Budi Gunawan Tersangka

Wakil Ketua KY: Jangan Suudzon Sama Hakim Sarpin Rizaldi

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Sarpin Rizaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial, Abbas Said mengatakan hakim tunggal praperadilan Budi Gunawan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sarpin Rizaldi telah memimpin sidang dengan baik.

Dugaan perilaku buruk Sarpin selama ini tidak ada yang terbukti di KY.

"Tak usah kita suudzon, itu hanya laporan (Sarpin) yang tidak terbukti. Kalau ada orang melapor harus di klarifikasi," ujar Said usai memantau putusan praperadilan di PN Jaksel, Senin (16/2/2015).

Said mengakui adanya laporan mengenai hakim Sarpin ke KY kurang lebih sebanyak delapan kali. namun laporan tersebut setelah ditelusuri tidak terbukti.

"Mau delapan kali, mau ratusan kali juga kalau engga terbukti mau bagaimana," katanya.

Berdasarkan pantauannya dalam sidang putusan, Hakim Sarpin menurut Said telah memimpin sidang dengan tegas. Sidang pun menurutnya dapat dikategorikan berjalan baik dan lancar.

"Tadi sudah bagus, hakim sudah baik menjalankan sidang," katanya.

Sebelumnya, dalam putusan, hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan permohonan BG dan menyatakan tidak sah penetapan tersangka terhadapnya.

"Dalam eksepsi menolak eksepsi termohon untuk seluruhnya. Dalam pokok perkara mengabulkan permohonan prapradilan pemohon untuk sebagian," ujar hakim Sarpin Rizaldi dalam amar putusannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini