TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung kebijakan pemerintah dalam eksekusi mati kedua anggota 'Bali Nine' Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Menurutnya, sikap tegas pemerintah untuk mengekskusi hukuman mati adalah merupakan pesan kepada para bandar narkoba, bahwa Indonesia tidak main-main dengan narkotika.
Fadli menambahkan, dengan adanya vonis mati, maka dengan demikian para bandar akan berfikir kembali untuk memasarkan narkoba di Indonesia.
"Jadi kalau itu dilaksanakan saya kira ini mengirim akan mengirim pesan untuk para bandar dan pengedar di Indonesia untuk tidak melakukan hal itu lagi. Saya kira ini upaya yang harus patut didukung," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Dikatakan Fadli, meski dihadapkan keputusan yang dilematis, pemerintah harus tetap melakukan eksekusi.
"Ini hal dilematis yang dihadapi oleh kita. Di satu sisi mempertimbangkan kemanusian, disisi lain kita harus menghargai hak kita. Kalau saya melihat eksekusi ini bagian dari proses amanat hasil keputsan hukum, dan seharusnya itu dilakukan," kata Fadli.
Terkait adanya desakan dari pihak PBB untuk mebatalkan proses hukuman mati kepada dua tersangka, Fadli menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo. Dia menjelaskan, demi menegakan hukum di Negeri ini, Jokowi berhak menolak pembatalan dari pihak PBB.
"Itu pertimbangan Presiden. Yang punya hak memutuskan Amnesti atau Grasi itu Presiden. Satu sisi kita ingin hukum tetap ditegakkan, ketika Presiden menolak hak itu dan tetap eksekusi apa yang bisa kita lakukan," katanya.