News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Pembangunan Ruang Isolasi di Nusakambangan Tunda Eksekusi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pintu masuk Wijaya Pura, Nusakambangan, Kamis (29/1/2015). Wijaya Pura, merupakan satu-satunya pintu masuk ke Pulau Nusakambangan, tempat terdapatnya LP dengan penjagaan super ketat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaaan Agung sudah memastikan lokasi eksekusi mati gelombang kedua akan dilakukan di Nusakambangan. Dan terpidana yang akan dieksekusi lebih dari lima orang.

Namun waktu pelaksaan eksekusi mati ditunda karena ada beberapa kendala. Salah satunya yakni adanya pembangunan ruang isolasi di Nusakambangan.

Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana mengatakan pihak Kejaksaan sudah melakukan kunjungan ke Nusakambangan. Dan memang diperlukan adanya pembangunan.

"Pelaksanaan eksekusi pidana mati di Nusakambangan agak sulit kalau dilakukan untuk lebih dari lima terpidana. Jadi ukuran ruangan, lokasi, kemudian sel isolasi akan dilakukan penyesuaian," ungkap Tony, Selasa (16/2/2015) di Kejagung.

Tony melanjutkan, pembangunan itu yakni berupa dibangunnya kamar baru, dibentuk tembok baru. Kemudian dipilih lokasi alternatif untuk plan A dan plan B sehingga semuanya siap," ujarnya.

Selain itu ada juga permintaan dari pihak Nusakambangan yang menghendaki pada saat pemindahan para napi, baiknya sudah berdekatan dengan waktu pelaksanaan eksekusi.

Sehingga para napi yang sudah ada di Nusakambangan langsung bisa masuk ke ruang isolasi. "Artinya ketika hari H pelaksanaan eksekusi itu ditentukan maka 3 hari sebelumnya baru akan dipindahkan ke lokasi tersebut," kata Tony.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini