News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Vs KPK

KPK Lahir di Era Presiden Megawati dan Terancam Berakhir di Era Presiden dari PDIP

Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (jaket kulit cokelat) bersama pimpinan KPK dan aktivis anti korupsi memberikan pernyataan sikap di Gedung KPK, Jakarta Selatan terkait penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1/2015). Polri menangkap Bambang Widjojanto dengan alasan terkait dugaan kasus sengketa pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 lalu. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi terancam berakhir pada era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dijadikan tersangka kasus mengarahkan kesaksian palsu, kini Ketua KPK Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana administrasi kependudukan.

Sebanyak 21 penyidik KPK kemungkinan juga terancam menjadi tersangka karena kepolisian menduga izin kepemilikan senjata api yang mereka miliki sudah kedaluwarsa. Salah satu penyidik yang terancam ditetapkan sebagai tersangka adalah Novel Baswedan.

Dengan kondisi ini, KPK tinggal memiliki dua pemimpin, yaitu Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja. Namun, beberapa waktu lalu mereka juga telah dilaporkan kepada Badan Reserse Kriminal Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto mengungkapkan, penyelidikan kasus yang menimpa Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen telah dipercepat. Ditargetkan, pada bulan ini, penyelidikan selesai dan akan segera dilakukan penetapan tersangka.

Berbagai peristiwa ini terjadi setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi pada Januari lalu.

Ketua Tim Konsultatif Independen Ahmad Syafii Maarif merasa khawatir terhadap merosotnya kewibawaan Presiden dengan adanya proses kriminalisasi yang terus berlangsung terhadap KPK. Padahal, Presiden sudah secara tegas memerintahkan kriminalisasi ini dihentikan pada 25 Januari 2015, di Istana Negara.

”Presiden Jokowi terlalu lambat. Semua opsi punya risiko. Pemimpin sejati pasti harus menghadapi risiko. Presiden perlu memiliki nyali burung rajawali. Jangan malah meniru kelelawar,” kata Syafii Maarif.

Syafii Maarif mengingatkan, KPK adalah anak dari hasil gerakan reformasi 1998. Undang-Undang KPK pun disahkan pada era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri. ”Sekarang justru pada era Presiden Jokowi, KPK sedang dibiarkan digali kuburan masa depannya. Ini sudah menjadi pengkhianatan terhadap masa depan bangsa,” ujarnya. Dia menyebutkan, Polri dan KPK sama-sama penting. Janganlah institusi ini dibiarkan dirusak oleh oknum anak bangsa yang haus kekuasaan.
Posisi sulit

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menuturkan, Presiden Jokowi menyadari posisinya semakin sulit setelah Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka. Presiden akan sangat berhati-hati mengambil keputusan terkait konflik yang terjadi antara KPK dan Polri.

”Presiden sangat sadar dan sebab itu berhati-hati mengambil keputusan terkait masalah tersebut,” ujar Andi.

Semalam, Presiden ke rumah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar Jakarta. Kedatangan Presiden ini diduga terkait kasus KPK-Polri.

Sebelum bertamu ke rumah Megawati, Jokowi bertemu selama sekitar 30 menit dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Istana Kepresidenan.

”Yang dinantikan masyarakat, keputusan yang cepat. Lebih cepat, lebih baik. Saya serahkan kepada Presiden yang punya hak prerogatif. Apa pun keputusannya, Nasdem mendukung,” kata Surya terkait kasus KPK-Polri.
Kriminalisasi

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Endi Sutendi, kemarin, menuturkan, Abraham telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan atas nama Feriyani Lim, sejak 9 Februari lalu. ”Abraham Samad diduga keras telah mengurus dokumen kependudukan yang diduga terdapat pemalsuan di dalamnya untuk selanjutnya dipergunakan mengurus paspor milik Feriyani Lim,” kata Endi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini