TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kombes Pol Viktor E Simanjuntak seorang perwira yang ikut dalam penangkapan Bambang Widjojanto (BW) di Depok beberapa waktu lalu ternyata anggota Lembaga Pendidikan Polri.
Hal ini diketahui dari adanya rekomendasi Ombudsman RI, dimana dikatakan Viktor merupakan anggota Lembaga Pendidikan Polri. Dan Lemdikpol dipimpin oleh Komjen Pol Budi Gunawan.
Menjawab hal tersebut, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso membantah tegas penangkapan BW tidak sesuai prosedur.
Jenderal bintang tiga itupun tidak mempermasalahkan soal posisi Victor. Menurutnya tidak menjadi masalah mengambil personel dari unsur mana saja dalam pembentukan tim khusus.
Keikutsertaan Victor dalam tim khusus itu itu menurut Budi Waseso merupakan sesuatu yang legal. "Legal dong, masak iya tidak legal. Polisi itu mau dimana saja kalau perwira itu penyidik, ada di undang-undangnya," ungkap Budi Waseso, Rabu (25/2/2015) di Mabes Polri.
Budi Waseso menambahkan anggota tim khsus itu bisa diambil dari mana saja. Asalkan anggota tersebut ilah penyidik.
"Termasuk dilengkapi juga dengan Skep penyidiknya, surat perintah penyidikan, dan surat perintah tugas," tambah Budi Waseso.