News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Budi Gunawan Tersangka

Telisik Putusan Hakim Sarpin, Panel KY Periksa Pelapor dan Ahli

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengetuk palu saat mengabulkan permohonan penggugat terkait penetapan status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK dalam sidang pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panel Komisi Yudisial (KY) memeriksa pelapor dan ahli terkait putusan Hakim Sarpin Rizaldi dalam sidang Praperadilan Komjen Budi Gunawan, Rabu (25/2/2015) siang ini.

Para pelapor tersebut yakni berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Adapun yang diperiksa ada 5 orang yang merupakan anggota koalisi.

"Kami diperiksa terkait laporan hakim Sarpin," kata koordinator Koalisi, Erwin Natosmal Oemar saat dihubungi, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Selain Koalisi, Panel KY yang dipimpin Komisioner Eman Suparman ini juga akan memeriksa Ahli Hukum, Prof Arief Sidharta.

Sebelumnya Arief melalui kenfrensi pers di YLBHI beberapa waktu lalu sudah menyatakan protes lantaran Hakim Sarpin sudah salah menafsirkan pendapatnya sewaktu menjadi ahli yang diajukan KPK pada sidang Praperadilan Budi Gunawan.

Hakim Sarpin sendiri memang mengutip pendapat Arief sebagai Ahli, namun dalam putusannya bermuara memenangkan pihak pemohon dan menggugurkan penetapan tersangka Budi Gunawan di KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini