TRIBUNNEWS.COM - Mengapa polisi tak berhasil menciptakan rasa aman sehingga aksi begal motor berujung pada tindakan main hakim warga membakar hidup-hidup sang begal?
Pengamat kepolisian Aqua Dwipayana menilai pernyataan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie sebagai hal yang aneh dan bertolak belakang dengan tantangan yang dihadapi jajaran kepolisian di tingkat wilayah.
”Pernyataan pejabat Polri yang menganggap situasi landai-landai saja bertolak belakang dengan upaya menegakkan citra kepolisian yang terus melorot,” kata Aqua.
Ia menilai, fenomena begal sudah berskala nasional karena terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Wilayah ini menjadi barometer nasional karena berada di ibu kota negara. ”Citra negara dipertaruhkan dan investor berpotensi hengkang dari RI,” ujar Aqua.
Fasilitas keamanan
Di bagian lain, Kriminolog dari Universitas Indonesia, Muhammad Mustafa, mengingatkan, untuk mencegah berulangnya kasus pembegalan, polisi harus lebih aktif berpatroli menjaga keamanan jalan dan lokasi yang berpotensi terjadi aksi kriminalitas, seperti tempat sepi dan gelap.
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga harus memastikan ketersediaan fasilitas keamanan dan kenyamanan warga, seperti lampu penerangan jalan umum.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, pembakaran pelaku kejahatan oleh warga tidak bisa dibenarkan. Polisi akan melakukan penyelidikan terhadap aksi main hakim sendiri tersebut.
(PIN/ILO/BRO/MKN/RAY/JAL/DNA/SAN/B09/B10/NAR)