TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti meminta pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki dan Indrianto Seno Aji mundur dari jabatannya. Menurut Ray, selama menjabat sebagai Plt pimpinan KPK baik Ruki atau Indrianto tidak memberikan kinerja yang signifikan.
"Kami meminta Ruki dan Indrianto mundur dari KPK. Selama mereka di KPK tidak ada kemajuan signifikan," kata Ray di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).
Ray menuturkan, Ruki dan Indrianto justru terlihat melemahkan KPK. Menurutnya, hal itu terlihat dari dilimpahkannya kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung dan bukan meneruskan upaya PK terhadap hasil praperadilan yang diputuskan PN Jakarta Selatan.
"Keduanya (Ruki dan Indrianto) terkesan melemahkan KPK," tuturnya.
Masih kata Ray, sejak awal penunjukkan Ruki dan Indrianto sebagai Plt pimpinan KPK tak lepas dari kontroversi. Hal itu terkait penghilangan batasan usia untuk menjadi pimpinan KPK sementara Indrianto tidak sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi.
"Presiden harus mencabut penujukkan Plt Ruki dan Indrianto," ujarnya.