News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri vs KPK

Dinilai Lemahkan KPK, Ruki dan Indriyanto Diminta Mundur dari Jabatannya

Penulis: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Tafiequrachman Ruki menjawab pertanyaan wartawan saat akan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2015). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti meminta pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki dan Indrianto Seno Aji mundur dari jabatannya. Menurut Ray, selama menjabat sebagai Plt pimpinan KPK baik Ruki atau Indrianto tidak memberikan kinerja yang signifikan.

"Kami meminta Ruki dan Indrianto mundur dari KPK. Selama mereka di KPK tidak ada kemajuan signifikan," kata Ray di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).

Ray menuturkan, Ruki dan Indrianto justru terlihat melemahkan KPK. Menurutnya, hal itu terlihat dari dilimpahkannya kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung dan bukan meneruskan upaya PK terhadap hasil praperadilan yang diputuskan PN Jakarta Selatan.

"Keduanya (Ruki dan Indrianto) terkesan melemahkan KPK," tuturnya.

Masih kata Ray, sejak awal penunjukkan Ruki dan Indrianto sebagai Plt pimpinan KPK tak lepas dari kontroversi. Hal itu terkait penghilangan batasan usia untuk menjadi pimpinan KPK sementara Indrianto tidak sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi.

"Presiden harus mencabut penujukkan Plt Ruki dan Indrianto," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini