News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Tiga Terpidana Mati Sudah Berada di Nusakambangan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Tony Spontana.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana mengatakan hingga siang ini, ada tiga terpidana mati yang sudah sampai di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dengan begitu, maka eksekusi terpidana mati sudah tinggal menghitung hari. Pasalnya, dari sekitar 10 terpidana mati yang grasinya ditolak presiden, tiga diantaranya sudah dipindah ke Nusakambangan.

Diutarakan Tony, tiga terpidana mati yang sampai di Nusakambangan dan berada di ruang isolasi yakni dua dari Lapas Kerobokan dan satu dari Lapas Madiun.

Lebih lanjut, Tony mengaku pihaknya masih menunggu pemindahan narapidana asal Lapas Jogjakarta, Jawa Tengah.

Total ada lima lokasi Lapas tempat para terpidana mati, yakni di Lapas Grobokan, Bali, Madiun, Yogyakarta, Tangerang dan Palembang.

‎Tony menambahkan Kejagung menargetkan pemindahan seluruh terpidana mati gelombang kedua, selesai pada awal bulan Maret.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini