News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politisi Demokrat Ini Mengaku Tak Pernah Bosan Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Umar Arsal

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai cara terus diupayakan agar pemahaman Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, Pancasila dan NKRI dapat diterapkan oleh masyarakat.

Banyak kandungan yang berarti dalam Empat Pilar Kebangsaan bilamana diterapkan dengan baik di masyarakat.

Hal tersebut dikatakan legislator Partai Demokrat Umar Arsal saat mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di daerah pemilihannya Sulawesi Tenggara.

Anggota Komisi V DPR ini mengajak masyarakat agar dapat memahami dan mengimplementasikan Empat Pilar Kebangsaan sebagai pedoman kehidupan dan berbangsa.

"Perlu kita tahu kandungan dan makna Empat Pilar Kebangsaan bilamana diterapkan dan dijalankan oleh masyarakat, diantaranya dapat mempersatukan serta menjaga kerukunan diantara kita. Karena itu saya selaku anggota DPR yang juga MPR RI tidak pernah bosan agar mengajak masyarakat untuk bisa memahami konten pedoman Empat Pilar Kebangsaan," kata Umar Arsal dalam pernyataannya, Minggu (15/3/2015).

Ketua Divisi Tanggap Darurat DPP Partai Demokrat ini juga mengajak seluruh penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat melaksanakan serta mengedepankan nilai-nilai luhur bangsa dengan pedoman Empat Pilar Kebangsaan.

Disebutkan Umar kandungan Empat Pilar Kebangsaan dapat mengatasi terjadinya krisis multidimensi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Sudah menjadi harga mati untuk mempersatukan seluruh elemen masyarakat di negara Indonesia yang majemuk ini. Di dalam empat pilar, Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa, UUD 1945 sebagai konstitusi negara,"paparnya.

"NKRI sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara.Empat pilar harus senantiasa disosialisasikan kepada masyarakatn," katanya.

Dalam kesempatan itu pula Umar mensosialisasikan Peraturan Pemerintah Pengangganti (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, yang telah disahkan oleh DPR RI, menjadi UU pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diselenggarakan secara serentak tahun ini.

Menurut Umar pentingnya disosialisasikan agar masyarakat mengetahui tahun ini pilkada diselenggarakan secara serentak, termasuk pilkada yang ada di Sulawesi Tenggara.

"Kita harapkan masyarakat begitu perduli terhadap pesta demokrasi pilkada serentak. Karena penting juga untuk kemajuan wilayah bilamana dalam pilkada berjalan dengan baik," tegas Umar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini