TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengaku akan terus menjalani proses hukum yang menjeratnya di kepolisian.
Abraham ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen serta penyalahgunaan wewenang.
"Sebagai warga negara yang baik, kita harus taat dan patuh. Kita ikhlas," kata Abraham saat menghadiri acara anti-korupsi di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2015).
Abraham masih meyakini kasus yang menjeratnya adalah bentuk kriminalisasi atas langkah KPK yang sebelumnya menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. Begitu juga dengan tuduhan manuver politik dan hubungan gelapnya dengan seorang wanita.
"Itu kan kelihatan semua muncul setelah BG ditetapkan tersangka. Kalau saya punya kasus kenapa tidak dari dulu dibongkar," ujarnya.
Abraham mengakui, dirinya sebagai Ketua KPK pasti memiliki kesalahan layaknya manusia biasa. Namun, dia tidak pernah merasa melakukan hal-hal yang selama ini dituduhkan kepadanya.
"Saya bukan malaikat, tapi saya juga tidak sebejat yang dituduhkan," ucapnya.
Abraham dijerat atas kasus pemalsuan dokumen di Polda Sulselbar. Pelapor Abraham ialah Feriyani Liem. Pelapor menyebut telah dibantu Abraham membuat paspor. Bantuan itu dilakukan Abraham dengan memasukkan identitas Feriyani ke dalam kartu keluarga Abraham.
Abraham juga menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai pimpinan KPK yang dilaporkan oleh Muhammad Yusuf Sahide pada akhir Januari 2015.
Penyidikan kasus Abraham dan Wakil Ketua (nonaktif) lainnya, Bambang Widjojanto, ditunda oleh Kepolisian. Kepolisian akan tetap melanjutkan penyidikan nantinya.(Ihsanuddin)