News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabareskrim: Permintaan Maaf Gubernur Gorontalo Bukan Perintah Saya

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Komjen Budi Waseso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan adanya permintaan maaf dari Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie terhadap dirinya, yang dimuat di media massa Kamis (19/3/2015), bukan permintaan dirinya.

"Permintaan maaf itu inisiatif beliau, bukan permintaan dari saya," ujar Budi Waseso, Jumat (20/3/2015) di Mabes Polri.

Budi Waseso pun kembali mengatakan dirinya sudah memaafkan Rusli Habibie. Dan dia juga mengaku sudah bertemu langsung dengan Rusli. Meski begitu, Budi Waseso tetap tidak akan mencabut laporannya dan kasus Rusli akan tetap maju ke persidangan.

"Tuhan saja pemaaf, masa saya tidak. Kemarin saya sudah berjumpa dengan dia di istana. beliau sampaikan itu (minta maaf) tapi ya pertanggung jawaban hukum tetap saja," katanya.

Untuk diketahui, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Kapolda Gorontalo Komjen Budi Waseso.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Lisma Dunggio mengatakan polisi telah menyerahkan berkas untuk ketiga kalinya pada Kejaksaan Tinggi. Dalam kasus itu, sebenarnya status tersangka Gubernur Gorontalo sudah lama.

Atas kasus itu, Rusli dijerat dengan Pasal 317 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 311 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 316 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini