TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang lanjutan perkara suap alih fungsi lahan di Bogor dan menghalang-halangi proses penyidikan dengan terdakwa Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng terungkap bahwa Bos Sentul City itu pernah melakukan pertemuan dengan Hakim Timur Manurung.
Hal itu diungkapkan dari mulut Anggota Biro Direksi PT Sentul City, Robin Zulkarnain saat memberikan kesaksian.
Pertemuan tersebut terjadi beberapa kali sebelum Cahyadi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"(Benar) Ada pertemuan di Hotel Sultan, pak Cahyadi dengan Timur Manurung," kata Robin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Pertemuan antara Cahyadi dengan Hakim Timur Manurung itu disebut-sebut terkait pembahasan perkara suap kepada mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin yang menyeret anak buah Cahyadi, Yohan Yap sebagai pesakitan.
Menurut Robin, pertemuan antara Cahyadi dengan Hakim Timur Manurung terjadi sebanyak dua kali.
"Pertemuan pertama saya lupa. Pertemuan kedua, berlangsung di restoran Jepang, Hotel Sultan, Jakarta. Pertemuan itu terjadi pada tanggal 11 September 2014," tuturnya.
Masih kata Robin, dirinya tidak mengetahui isi pembicaraan antara bosnya dengan Hakim Timur Manurung.
Dirinya menegaskan, setelah Cahyadi ditangkap oleh KPK maka tidak ada lagi pertemuan kedua orang yang disebut-sebut teman yang sudah saling mengenal sejak lama.
"Beliau teman lama pak Cahyadi, sebelum beliau di MA juga sudah berteman. Kebetulan mereka teman seiman, teman satu gereja. Mereka memang suka minum wine," ujar Robin.