News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaringan Kelompok ISIS

Sebelum Dipulangkan ke Kampungnya, 12 WNI Ditampung di Dinas Sosial Cipayung

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rikwanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan setelah diperiksa di Mako Brimob, 12 WNI yang dideportasi dari Turki tidak dikenai pidana dan akan dipulangkan ke kampung halaman mereka.

Namun sebelum dipulangkan, 12 WNI ini akan lebih dulu ditampung di Dinas Sosial, Cipayung, Bambu Apus, Jaktim.

"Setelah diperiksa di Mako Brimob, kalau tidak ada hambatan hari ini atau besok mereka akan dilimpahkan ke Dinas Sosial di Bambu Apus," ucap Rikwanto, Jumat (27/3/2015) di Mabes Polri.

Rikwanto menambahkan nantinya selama di Dinas Sosial dan sebelum dipulangkan, 12 WNI itu mendapat pembinaan dari pihak-pihak terkait.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini