TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masuknya seorang pria misterius ke dalam roda belakang pesawat Garuda Indonesia tujuan Pekanbaru-Jakarta dianggap menjadi persoalan serius.
Bagaimana tidak, wilayah appron dan landasan bandar udara yang seharusnya menjadi area terlarang (Restricted Area) dan steril dari kegiatan manusia dan lainnya kecuali pesawat terbang bisa bobol.
"Ini sangat serius, ada orang bisa masuk ke roda pesawat. Bagus itu orang tidak punya niat jahat," ujar Pengamat Penerbangan Alvin Lie saat berbincang dengan Tribunnews, Selasa(7/4/2015).
Apalagi lanjut Alvin bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menjadi satu dengan lapangan udara militer milik TNI Angkatan Udara.
Seharusnya di bandara tersebut tidak memungkinkan adanya satu orang pun masuk ke area terlarang kecuali petugas Aviation dan pengelola bandara.
"Apalagi di Pekanbaru, bandaranya jadi satu dengan TNI AU, kenapa bisa tembus," ujar Alvin Lie.
Sebelumnya diketahui pemuda yang masuk ke pesawat Garuda Indonesia (GA177) dari Bandara Sultan Syarif Kasim II, Mario Steve Ambareta masuk ke pesawat saat pesawat akan tinggal landas menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa (8/4/2015) sore.
VP Corporate Communication Garuda, Pujobroto mengatakan, Mario berhasil masuk ke kawasan bandara tersebut setelah melewati pagar pembatas yang sebenarnya adalah kawasan restricted area (daerah terlarang).
"Entah bagaimana ia bisa masuk ke daerah tersebut," ujar Pujo kepada Tribunnews.com, Selasa (8/4/2015).
Menurut Pujo, Mario nekat masuk ke pesawat Garuda setelah sebelumnya mempelajarinya terlebih dahulu.
Berdasarkan pernyataannya, ujar Pujo, Mario sering membaca cara masuk pesawat secara ilegal di media-media sosial.
Selain itu, dia juga memperlajari kondisi di bandara Sultan Syarif Kasim II.
"Dia tahu, pesawat akan berhenti sejenak sebelum tinggal landas. Nah saat itulah dia masuk ke dalam roda pesawat. Ia masuk di dalam rongga-rongga saat pesawat," ujar Pujo.
Mengenai hal itu, jelas Pujo, sudah menjadi kewenangan dari otoritas bandara setempat, sehingga Garuda tidak memiliki kewenangan untuk hal itu.