TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga salah seorang anggota Komisi III DPR, Aboebakar Al Habsy mendesak Kejaksaan Agung, segera melakukan eksekusi untuk para napi narkoba yang sudah inkrach, salah satunya adalah gembong narkoba Freddy Budiman.
Apalagi, Freedy yang tetap mengendalikan peredaran narkoba dari balik penjara.
"Ini menunjukkan bahwa mereka ini tidak ada upaya untuk tobat atau memperbaiki diri. Apabila tetap dibiarkan dan tidak segera dieksekusi, terbukti banyak membawa mudharat untuk bangsa ini,"ujarnya, Rabu (15/4/2015).
Freddy Budiman yang seharusnya diamankan di Lapas, lanjutnya, ternyata bisa mengendalikan narkoba jenis baru berupa CC4. Obat jenis ini menurutnya, sangat berbahaya, efek CC4 lebih berbahaya dari ekstasi. Bahkan, narkotika kelas satu itu bisa menyebabkan kematian.
"Saya juga mendesak agar Kemenkumham melakukan investigasi internal. Bagaimana mungkin Freddy Budiman yang ada dipenjara bisa memiliki mengendalikan peredara narkoba lintas negara,"tambahnya.
Apalagi, lanjut Habib, terlihat dari barang bukti yang diamankan Bareskrim berupa 50.000 butir ekstasi yang diduga dari Belanda, 800 gram shabu diduga dari Pakistan, dan 122 lembar narkotika berbentuk perangko (CC4) diduga dari Belgia.
"Tidak masuk akal, apabila di lapas dengan pengamanan maksimum ternyata napi masih bisa mengendalikan transaksi narkoba lintas negara. Oleh karenanya harus dilakukan investigasi internal di Kemenkumham, karena mustahil khall ini bisa dilakukan tanpa bantuan aparat,"pungkasnya.