News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Ical Yakin Putusan PTUN Keluar dalam Waktu Dekat

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie dan ditemani sejumlah petinggi Golkar hadir dalam sidang gugatan yang diajukan pihaknya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin (20/4/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) mengaku yakin putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bakal berpihak pada kubunya.

Ical mengutip saksi ahli yang dihadirkan, mantan Hakim Agung yang juga mantan Hakim konstitusi Mohammad Laica Marzuki, menyatakan Menkum HAM telah melanggar hukum dengan mengesahkan kepengurusan Agung Laksono.

"Bagus dong kita lihat hari ini sidang berjalan dengan baik, dan saksi ahli memberikan jawaban-jawaban. Saya kira dalam waktu yang dekat bisa diputus," kata Ical di PTUN, Cakung, Jakarta Timur, Senin (20/4/2015).

Lebih lanjut soal persiapan Pilkada serentak dirinya yakin, tak akan berimbas dengan kisruh Golkar.

"Semua berjalan baik, pilkada masih lama, kita akan siapkan kader-kader," kata Ical.

Diberitakan sebelumnya, Prof Laica Marzuki mengatakan Menkumham telah melakukan pelanggaran hukum administrasi dalam menerbitkan SK pengesahan DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono.

Saat memberikan keterangan sebagai saksi ahli dirinya menyebutkan, Menkumham telah memelintir putusan MPG yang mengakui kubu agung karena MPG tidak memutuskan apa-apa dalam sengketa Partai Golkar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini