Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah melakukan eksekusi mati gelombang kedua terhadap 8 Warga Negara Asing (WNA) terkait kasus narkotika.
Sejumlah pihak khawatir hal itu berakibat pada hubungan bilateral antar negara. Beberapa negara yang warganya menjadi korban hukuman mati pun telah menarik Duta Besar dari Indonesia.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, hukuman mati terpidanan narkoba yang dilakukan Kejaksaan Agung tak akan berdampak pada pembelian alat utama sistem persenjataan (Alutsista) dengan negara lain.
Menurut Moeldoko, TNI tidak akan terpengaruh dengan protes keras yang disampaikan pemerintah asing.
"Ada saatnya TNI tegas, keras, tetapi ada saatnya TNI untuk menyeimbangkan kepentingan nasional umum. Di situlah posisi Panglima TNI," kata Moeldoko saat ditemui di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Senin (4/5/2015).
Dirinya menjelaskan, TNI melakukan sejumlah kerjasama militer dengan beberapa negara, diantaranya Australia, Brazil, dan Prancis.
"Dengan Australian juga tidak berpengaruh. Brazil juga begitu, bahkan kita ada beberapa alutsista yang masih harus di penuhi oleh Brazil. Semua berjalan dengan baik," kata Moeldok.
Dirinya mengaku tidak bisa bersikap reaktif terhadap politik luar negeri. Semua di kendalikan oleh presiden. Menurutnya, TNI harus seimbang dalam menyikapi hubungan diplomatik antara Indonesia dengan negara-negara sahabat lainnya.
"Kalau TNI berlebihan menyikapinya takutnya malah blunder. Hubungan politik itu biasa naik turun. Jadi TNI jangan terlalu proaktif dan harus seimbang komunikasinya dengan militer negara sahabat," katanya.