News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Kondensat

Bareskrim Telusuri Aliran Dana Korupsi Penjualan Kondensat ‎

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Direktorat II Eksus Bareskrim Polri Bareskrim Polri menggeledah kantor SKK Migas di Wisma Mulia, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Selasa (5/5/2015). Penggeledahan dilakukan mencari sejumlah berkas berkaitan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus korupsi yang dilakukan oleh PT TPPI dalam penjualan kondesat milik SKK Migas. (TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain fokus memilah berbagai barang bukti yang telah disita penyidik dari penggeledahan di kantor PT TPPI dan SKK Migas beberapa waktu lalu atas dugaan korupsi penjualan kondensat, penyidik Bareskrim Polri juga tengah menelusuri aliran dana dari penjualan kondensat, yakni kemana saja aliran dana itu termasuk aset-aset yang dibeli dari aliran dana akan disita.

"Uang Rp 150 juta USD itu tidak masuk ke negara, nah kemana uang itu‎ ? Saya akan telusuri sampai Rp 1 rupiah pun tidak akan lolos aset itu," tegas Victor, Kamis (7/6/2015) di Bareskrim.

Diutarakan Victor, anak buahnya masih fokus menyelidiki aliran uang dan melakukan pemblokiran. Sejauh ini memang belum diketahui siapa saja yang menerima, namun Victor mengaku pihaknya sudah mengetahui kemana saja aliran dana itu.

"Ada beberapa rekening yang kami sudah liat, seperti rekening tahapan BCA, Standard Charted, dan banyak lagi," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini