Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selasa (12/2/2015) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan 6 saksi kasus penjualan Kondensat yang merugikan negara hingga Rp 2 triliun.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan enam saksi yang diperiksa yakni dua pejabat TPPI, tiga pejabat SKK Migas dan satu orang dari Kementerian Keuangan.
"Ini masih pemeriksaan awal, hanya mengorek informasi soal apa jabatan dia, wewenangnya, bagaimana proses penunjukan, hingga pembuatan dokumen dalam penjualan kondensat," tegasnya di Mabes Polri.
Ditanya soal adanya penambahan tersangka, diluar tiga tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, Victor menjawab kemungkinan itu bisa saja terjadi.
"Kami akan cari kemungkinan itu (tersangka lain), kami tidak akan diam hanya dengan tiga tersangka," tegasnya.