News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Kondensat

Bareskrim Periksa 6 Saksi Korupsi Penjualan Kondensat ‎

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur II Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak di kantor Bareskrim Polri, Rabu (6/5/2015).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selasa (12/2/2015) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan 6 saksi kasus penjualan Kondensat yang merugikan negara hingga Rp 2 triliun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan enam saksi yang diperiksa yakni dua pejabat TPPI, tiga pejabat SKK Migas dan satu orang dari Kementerian Keuangan.

"‎Ini masih pemeriksaan awal, hanya mengorek informasi soal apa jabatan dia, wewenangnya, bagaimana proses penunjukan, hingga pembuatan dokumen dalam penjualan kondensat," tegasnya di Mabes Polri.

‎Ditanya soal adanya penambahan tersangka, diluar tiga tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, Victor menjawab kemungkinan itu bisa saja terjadi.

"Kami akan cari kemungkinan itu (tersangka lain), kami tidak akan diam hanya dengan tiga tersangka," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini