News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komnas HAM Bersama Menkopolhukam Bahas Kasus HAM Masa Lalu

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Badrodin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo, Menko Polhukam Tedjo Edy , Komisioner Komnas Ham, Nur Kholis, Selesai pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung. Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2015). Mereka membahas mengenai penyelesaian kasus HAM masa lalu yang belum terselesaikan 7 yaitu perkara Talang Sari, kemudian Wamena Wasior, penghilangan paksa orang, kasus peristiwa Petrus, G 30S PKI, kerusuhan Mei 1998. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siang ini, Kamis (21/5/2015) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambangi gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan untuk membahas mengenai penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Pantauan Tribunnews.com, yang hadir dalam pertemuan ini yaitu Ketua Komnas HAM Nur Kholis, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala BIN Marciano Norman dan Ketua Dewan Penasihat Komnas HAM Jimly Asshidiqqie.

Mereka disambut oleh Jaksa Agung HM Prasetyo di kantornya. Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup dan berlangsung kurang lebih 2 jam.

Seperti diketahui, pada Tanggal 21 April 2015, Kejaksaan Agung Prasetyo mengungkapkan pemerintah kembali membuka kasus pelanggaran HAM masa lalu. Pihaknya akan berupaya menuntaskan sebanyak 7 kasus pelanggaran masa lalu.

Ketujuh pelanggaran tersebut terkait dengan peristiwa di tahun 1965-1966, kasus penembakan misterius (petrus) di tahun 1982-1985.

Selain itu Kejasaan Agung juga akan kembali menelusuri kasus penghilangan paksa beberapa aktivis pada tahun 1997-1998, tragedi Trisakti di tahun 1998, peristiwa berdarah di Talangsari pada tahun 1989 dan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Timor Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini