News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkopolhukam: Jurnalis Asing di Papua Bisa Buat Citra Positif Indonesia

Penulis: Fahdi Fahlevi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy memukul Gong saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Hotel Clarion Makassar, Kamis (26/3). Selain Menkopolhukan, hadir dalam pembukaan Munas tersebut DPN Peradi, Otto Hasibuan, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, wakil ketua KPK non aktif, Bambang Widjojanto, Panglima Kodam (Pangdam) VII/Wirabuana, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Bactiar, Kapolda Sulselbar, Irjen Anton Setiadji, dan ketua-ketua DPC Peradi serta seluruh anggota Peradi Indonesia. Tribun timur/muhammad abdiwan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dibukanya akses untuk para jurnalis asing untuk meliput di Papua dianggap dapat menumbuhkan citra positif Indonesia di mata Internasional.

"Hal ini bisa menumbuhkan citra positif Indonesia di internasional. Keterbukaan dapat merubah citra masyarakat internasional terhadap Papua yang selama ini dianggap negatif," ujar Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional bertema 'Terbukanya Papua Bagi Jurnalis Asing' di Wisma Antara, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2015).

Pembukaan akses bagi pers asing di Papua dipandang sebagai langkah penting.

Di masa lalu banyak pemberitaan negatif mengenai Papua di dunia internasional akibat kebijakan pemerintah yang menutup akses bagi pers asing karena alasan keamanan.

"Pada masa lalu seolah Papua tertutup untuk wartawan asing. Wartawan asing di luar justru memberitakan yang merugikan di Indonesia. Seolah-olah pelanggaran HAM masih terjadi di Papua." ujar Tedjo.

Pemerintah berharap pembukaan akses bagi pers asing dapat berimplikasi bagi citra positif Indonesia di mata internasional

"Sehingga stigma Papua yang penuh pelanggaran HAM, konflik, dan ketertinggalan itu akan pupus dengan dibukanya Papua. Beliau (Joko Widodo) melihat jika ada pemberitaan yang bagus dibukalah," ujar Tedjo.

Namun kebebasan kepada pers asing tetap dalam pengawasan pemerintah.

Pemerintah memperbolehkan pers asing untuk meliput di Indonesia namun tidak boleh menyebarkan pemberitaan yang bermuatan fitnah mengenai Papua.

Pengawasan ini juga dilakukan atas dasar keamanan para jurnalis asing di Papua. Mengingat di Papua masih banyak hutan dan daerah yang berbahaya.

"Pernah terjadi wartawan meliput di daerah berbahaya. Jika kami kawal akan merasa dibatasi-batasi sedangkan jika dibebaskan pemerintah dianggap tidak hadir,"ujar Tedjo.

Menurut Tedjo pemerintah tidak lagi ingin menutup-nutupi Papua dari dunia internasional. Bahkan melalui Jaksa Agung, Polri, TNI dan Kemenkumham, pemerintah mencoba mengungkap kasus pelanggaran ham yang terjadi Papua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini