Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah mangkir dari persidangan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (25/5/15) lalu, hari ini kuasa hukum Mabes Polri akhirnya datang memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB, molor satu jam dikarenakan pihak dari kuasa hukum Mabes Polri telat datang.
Pantauan Tribunnews.com, Joel Baner Tundan salah satu perwakilan dari kuasa hukum Mabes Polri terlihat duduk bersama dengan kuasa hukum lainnya. Saat ini masih berlangsung berita acara sumpah karena pada Senin lalu, Mabes Polri tidak hadir dalam persidangan.
Kasus Novel Baswedan berawal dari penangkapan paksa oleh Mabes Polri dengan tuduhan penganiayaan terhadap pelaku pencuri sarang burung yang terjadi di Bengkulu saat Novel masih menjadi Satreskim Polresta Bengkulu.