Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersiap membacakan gugatan permohonan praperadilan atas penangkapan dan penahanan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadapnya.
Pantauan Tribunnews.com, Novel mengenakan kemeja cokelat lengan pendek, menunggu di kursi depan lobi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2015), ditemani sejulah penasihat hukumnya.
Sedianya, sidang gugatan praperadilan digelar Senin (25/5/2015). Namun, Bareskrim selaku termohon tak bisa hadir, sehingga persidangan baru digelar hari ini.
"Sebagaimana direncanakan hakim, hari ini saya siap hadir. Dan akan membacakan permohonan yang disiapkan, standar saja," ujar Novel sambil menambahkan, untuk sidang kali ini tak ada persiapan khusus.
Novel mengatakan, praperadilan yang diajukannya sangat penting. Karena menurutnya, ini sebagai pembelaan dirinya terhadap apa yang disangkakan oleh pihak Bareskrim Polri.
"Dan penting bagi saya untuk menyampaikan praperadilan ini. Tentang penyitaan dan penggeledahan, saya menunggu waktu kapan dimulainya persidangan ini," tandasnya.