TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal mengkhawatirkan sikap Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso yang tidak mau melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diikuti oleh para pejabat publik lainnya.
"Tindakan Buwas ini bisa menjadi preseden untuk membangkang kepada KPK," ujar Erwin kepada Kompas.com, Jumat (29/5/2015).
Erwin mengatakan, dengan keengganan pejabat publik melaporkan harta kekayaannya, akan memengaruhi pengawasan praktik korupsi oleh KPK. Selain itu, menurut Erwin, sikap Budi akan memengaruhi citra Kepolisian di mata publik.
Sebelumnya, Budi Waseso menyatakan tidak akan melaporkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke KPK. Ia malah meminta KPK untuk menelusuri harta kekayaannya. Ia membantah jika sikapnya itu bentuk ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Dia beralasan, tidak melaporkan LHKPN bukanlah tindak pidana.
Budi merasa akan lebih obyektif jika KPK yang menelusuri harta kekayaannya dibanding dirinya yang membuat laporan. Ia tidak mau LHKPN yang dilaporkannya malah memunculkan persoalan pada kemudian hari.
Penulis: Abba Gabrillin