News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Kondensat

Jika Mangkir, Penyidik Bareskrim Siap Jemput Bola untuk Memeriksa Sri Mulyani

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sri Mulyani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senin (8/6/2015), penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Dalam pemeriksaan kali ini, Sri Mulyani akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan korupsi penjualan Kondensat antara SKK Migas dengan PT TPPI.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Victor E Simanjuntak membenarkan adanya jadwal pemeriksaan tersebut.

"Ya, memang sesuai jadwal Sri Mulyani akan diperiksa sebagai saksi pagi ini," ucap Victor.

Atas pemeriksaan itu, Bareskrim sudah mengirimkan surat pemeriksaan melalui Kedubes. Bahkan apabila Sri Mulyani berhalangan hadir, penyidik Bareskrim yang akan jemput bola memeriksa Sri Mulyani yang kini menetap di AS.

Kaitan Sri Mulyani dalam kasus ini yaitu Sri Mulyani menandatangani surat yang menjadi dasar penunjukan penjualan Kondensat milik negara ke PT TPPI tanpa melalui lelang terbatas.

"Beliau (Sri Mulyani) menandatangani surat, dan itu menjadi dasar dia menunjuk PT TPPI, nah ini ada masalah apa," kata Victor.

Dijelaskan Victor, seharusnya penunjukan langsung terhadap PT TPPI bisa dilakukan apabila upaya lelang terbatas gagal dilakukan. Dan penunjukan langsung itu dari Direktur Pemasaran di SKK Migas harus memberikan undangan disertai persyaratan yang harus dicukupi calon pembeli Kondensat milik negara. Setelah itu calon pembeli juga harus mengembalikan undangan disertai persyaratan.

"Kalau itu sudah dilaksanakan baru dibentuk tim penunjuk dan dilakukan penunjukan langsung. Tapi kenyataannya belum ada lelang sudah penunjukan langsung," tegasnya.

Victor menambahkan penunjukan langsung dilakukan April 2010, namun Mei 2009 sudah ada lifting lebih dari 10 kali.
 "Berarti belum ada kontrak, tapi sudah lifting. Artinya TPPI sudah mengambil Kondensat sejak Mei," katanya.

Sebelumnya, Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Bareskrim untuk memeriksa Sri Mulyani lantaran diduga ada keterlibatan Sri Mulyani dalam pemberian persetujuan untuk penunjukan langsung penjualan kondesat.

Di mana Menkeu saat itu tetap memberikan persetujuan terhadap pembayaran tidak langsung melalui Surat Nomor S-85/MK.02/2009 tanggal 12 Februari dengan merujuk pada Surat Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas.
Persetujuan itu disampaikan kepada Direktur Utama TPPI lewat surat Nomor 011/BPC0000/2009/S2 tanggal 12 Januari 2009 tentang Penunjukan PT TPPI sebagai penjual kondensat bagian negara.

Menurut Uchok, surat deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas tidak boleh dipakai sebagai landasan hukum atas persetujuan Kemenkeu ini.

"Kalau tidak ada persetujuan dari Menkeu, tidak mungkin ada pemberian penunjukan langsung kepada TPPI," ujar Uchok, Jumat (15/5/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini