TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai kinerja penyidik dalam mengungkap tabir kasus terbunuhnya Angeline Megawe telah sesuai dengan ketentuan.
Penyidik mengalami beberapa kendala dalam pengungkapan kasus tersebut, yakni keterangan tersangka Agustinus Tai Andamara yang berubah-ubah.
Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan, proses penyelidikan yang telah dilakukan penyidik telah sesuai dengan ketentuan.
Terkait proses penyelidikan yang terkesan lambat, Hamidah mengatakan proses penyelidikan tidak dapat dilakukan dengan cepat karena, penyidik harus mengumpulkan alat bukti.
Selain itu, keterangan tersangka juga selalu berubah-ubah menjadi kendalanya.
Hamidah mengatakan, Kompolnas akan berada di Denpasar, Bali untuk memantau kasus tersebut hingga Rabu (17/6/2015) besok.(*)
Penulis: Aloisius H Manggol