TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menjelaskan alasan mengapa pemerintah harus hati-hati memberikan amnesti atau pengampunan terhadap para tahanan politik Papua.
Mahfudz menghawatirkan pemberian pengampunan terhadap tahanan politik tersebut justru menghidupkan kembali gerakan-gerakan separatis di bumi cendrawasih.
"Jangan sampai setelah kita bebaskan orang malah jadi ruang baru bagi mereka melakukan kegiatan yang sama secara lebih intensif. Ini bahaya," ujar Mahfudz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Mahfudz mengatakan sampai saat ini pihak pemerintah belum bisa menjelaskan apakah ada jaminan para tahanan politik tersebut tidak akan kembali terlibat dalam gerakan separatis.
"Ini yang akan kami tanyakan ke Presiden. Apakah sudah ada proses pendahuluan, apakah mereka ketika sudah bebas secara politik tidak akan membahayakan dan melakukan gerakan separatis. Itu yang belum bisa dijawab pemerintah," ucap Mahfudz.
Mahfudz juga mengatakan pemerintah perlu memiliki roadmap secara menyeluruh dalam rangka penyelesaian masalah yang terjadi di Papua.
"Kalau belum ada itu urgent untuk dibentuk sebelum menentukan langkah-langkah sektoral, semisal amnesti abolisi itu sehingga langkah-langkah amnesti abolisi itu memang ada dalam kebijakan penyelesaian pemerintah," kata Mahfudz.