TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Bali resmi menetapkan Margriet Megawe (MM) selaku tersangka pembunuhan anak angkatnya, Engeline.
Margriet menjadi tersangka lain pembunuhan Engeline (sebelumnya diberitakan Angeline) selain mantan penjaga rumah, Agustinus Tae.
"Yang jelas, kami telah menetapkan Nyonya MM sebagai Tersangka selain AG," ujar Kapolda Bali, Brigjen Ronny F Sompie dalam wawancara via telepon dengan stasiun televisi swasta, Minggu (28/6/2015) malam.
Ronny enggan membeberkan lebih detail bahwa penetapan tersangka terhadap Margriet tersebut didasari kecocokan darah di kamar Margriet dan temuan barang bukti bambu.
"Karena ini bukan persidangan, saya tidak akan mendiskusikannya," ujarnya.
Yang jelas, lanjut Ronny, penetapan tersangka kepada Margriet dilakukan setelah adanya keterangan dari tersangka Agustinus, keterangan ahli forensik RS Sanglah Bali atas autopsi jenazah Engeline dan hasil olah TKP dari tim Puslabfor Polri di kamar Margreith, Agustinus dan Engeline.
"Dari sana kami telah menemukan bukti permulaan yang cukup (untuk penetapan tersangka Margreith)," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Margriet untuk kasus barunya ini.
Diberitakan, sebelumnya Margriet telah ditahan oleh pihak Polda Bali selaku tersangka penelantaran anak, Engeline.
Tribun berupaya menghubungi Kapolda Bali Brigjen Pol Ronny F Sompie dan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto untuk mengkonfirmasi informasi penetapan tersangka Margriet dalam kasus pembunuhan Engeline ini.
Namun, hingga berita ini diturunkan keduanya belum menjawab panggilan maupun pesan singkat yang dikirimkan ke telepon genggamnya.
'Insting saya menyatakan pelakunya Margriet'
Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Agustinus Tae Hamani, pembunuh Angeline (8), mengaku sudah mengetahui pelaku lainnya selain Agus. Kata Hotman, ia mengaku tahu sejak membaca berkas pertama.
"Saya ini sudah bergelut menjadi pengacara selama 30 tahun. Saya sudah tahu siapa pelaku pembunuh Engeline sebelum kasusnya ini dikembangkan. Jangankan sesudah pengembangan kasus ini, begitu saya membaca berkas dari pertama, saya sebagai pengacara yang sudah 30 tahun praktek, insting saya menyatakan pelakunya ya 'ini' (Margriet Megawe/ Ibu angkat Engeline) dan tidak ada pelaku lain lagi," papar pengacara kondang ini di Mal Kelapa Gading III, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (26/6/2015).
Selaku kuasa Hukum Agus, Hotman mengatakan, asisten rumah tangga Engeline itu sempat mengaku dan dapat menjelaskan seperti itu, lantaran bukti yang paling nyata.
"Bukti nyata itu ya adanya bercak darah yang ada di kamar Margriet. Ada beberapa titik di kamarnya. Nah, itupun sudah disebutkan oleh Kabid Humas Polda Bali, kalau darah itu ya darah manusia. Bukan kucing!" tegasnya.
Menurut dia, sangatlah tidak mungkin seorang pembantu atau pembersih kandang ayam membunuh Engeline di kamar majikannya.
"Kalau sampe membunuh di kamar majikan, diduga majikan itu tau dong adanya pembunuhan?" ucapnya.
Dari BAP Agus hingga saat ini, kata Hotman, BAP terakhir (BAP ke-4) Agus menuturkan perbuatan itu dilakukan majikannya sendiri yakni yaitu Margriet. Sedangkan, dia hanya meminta untuk membungkus Angeline.
"Menurut kesaksian Agus, pukul 09.00 WIB Agus itu mendengar suara teriakan 'mama-mama'. Lalu, Agus ini disuruh ke kamar majikan. Korban pun sudah dalam kondisi bersimpah darah. Makanya, Margriet disuruh membungkus tubuh Angeline. Ini berarti kan perbuatan Margriet," terangnya.
Saat pihak kepolisian menemukan mayat Engeline, jelas Hotman, ada baju dan kaos Agus. Ia mengaku, tak mungkin maling bakal mengaku maling.
"Kalau memang itu Agus, itu kan sama saja pelaku mengakui identitasnya sendiri di mayat itu. Coba logikanya dipakai. Kalau memang anda membunuh, apa mungkin anda menaruh baju anda di situ? Tidak kan?" ucapnya.
Ia melanjutkan, "Itu artinya, dari awal ada yang mengerahkan bahwa kalau pertama terungkap, pelakunya adalah Agus," lanjutnya.
Kesaksian Agus, kata Hotman, Margriet meminta Agus untuk melepaskan pakaiannya.
"Mengenai pakaian yang ditemukan itu, sebelum Engeline dibungkus, Magariet menyuruh dia membuka celana dan kaos untuk dimasukkan. Walaupun bukan di depan Margriet langsung, makanya si Agus balik lagi ke kamarnya, ganti baju, lalu membawa bajunya yang sudah dilepas, untuk membungkus Angeline," katanya.
Setelah itu, Agus pun diiming-imingi uang senilai Rp 200 juta, bukan Rp 2 miliar.
"Agus pun nurutin. Sehingga Agus lah yang bisa dipastikan tersangka," kata Hotman.