Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri sudah mengantisipasi sejak jauh hari soal marak dan dampak laporan ijazah palsu jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2015.
"Saya sudah mengantisipasi ini, saya sudah tahu pasti laporan ini muncul dari para lawan politik. Ini cepat-cepat dilaporkan supaya jadi tersangka. Kalau tersangka kemudian tidak bisa daftar," ungkap Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2015).
Budi Waseso menambahkan ia sudah memerintahkan para penyidik hingga level polsek supaya segera menangani laporan ijazah palsu tersebut.
"Kalau ada yang jadi tersangka, secepat mungkin ditangani, jangan digantung dengan alasan agar tidak bisa daftar calon," ujar mantan Kapolda Gorontalo tersebut.