TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kinabalu, Kalimantan Utara sudah menerima permintaan maaf dari Sabah Air Aviation, perusahaan penerbangan asal Malaysia, karena melakukan pelanggaran batas wilayah dengan mendarat tanpa izin di wilayah Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, pada Minggu ( 28/6/2015) lalu.
Namun, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana menyatakan, permintaan maaf saja tidak cukup. Tapi harus disertai dengan sejumlah penjelasan lainnya.
"Penjelasan perlu agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," kata Hikmahanto Juwana, Selasa (1/7/2015).
Menurut Hikmahanto, penjelasan yang seharusnya dikemukakan itu antara lain, siapa penumpang yang berada di dalam helikopter. Kemudian tentang sebab helikopter asal negeri Jiran itu langsung lepas landas ketika didekati petugas.
Kendati begitu, Hikmahanto menilai, sikap Pemerintah Indonesia sudah cukup tegas dalam menindaklanjuti ulah helikopter Malaysia tersebut.
"Jadi sudah (tegas), kan ada protes diplomatik," tegas Hikmahanto.
Terpisah Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Armanatha C Nasir pun menyatakan sudah ada permintaan maaf dari pihak Sabah Air Aviation kepada KJRI Kinabalu.
Dari keterangan yang diterima Kemenlu RI, helikopter asal Malaysia itu terpaksa mendarat di wilayah Indonesia karena terhalang genangan air saat hendak mendaratkan helikopter di wilayahnya sendiri.
"Menurut mereka yang terjadi adalah berdekatan dengan helipad yang ada di Indonesia jadi itu kan di perbatasan berdekatan dengan helipad itu ada helipadnya mereka. Karena ada genangan air mereka melihat ada helipad satu lagi mereka pikir itu helipadnya mereka begitu mau mendarat itu bukan helipad mereka itu wilayah Indonesia," kata Armanatha.
Mengenai siapa penumpang helikopter tersebut, kata Tata, begitu Armanatha karib disapa, mengatakan bahwa pihak Malaysia juga sudah mengkonfirmasinya.
"Di dalam itu mereka konfirm ada Menteri Dalam Negeri, Intinya mereka menyampaikan penyesalannya dan permintaan maaf sudah disampaikan ke KJRI," kata Tata.
Tata menambahkan, inti permasalahan dari pelanggaran batas wilayah itu akibat belum tuntasnya penyelesaian perundingan batas wilayah. Apabila tuntas maka akan jelas rambu-rambu menyangkut batas wilayah masing-masing kedua negara. Soal Sabah Air Aviation sendiri, itu adalah perusahaan penerbangan swasta yang digunakan untuk membawa Mendagri Malaysia.
Meski begitu secara kenegaraan Pemerintah Malaysia belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai insiden pendaratan helikopter itu. Hanya saja, Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Zahrain Mohammed Hashim sudah diminta klarifikasi.