TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna menindaklanjuti adanya indikasi kerugian negara lebih dari Rp 334 miliar dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2014.
"Kabareskrim sudah koordinasi dengan BPK, hanya memang resminya belum diserahkan ke Polri. Kami masih tunggu hasil BPK," ujar Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Jumat (3/7/2015) di Mabes Polri.
Badrodin melanjutkan, nantinya apabila BPK sudah menyerahkan temuan itu ke Polri, maka Polri akan bergerak cepat melakukan penyidikan terkait temuan tersebut.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan pihaknya akan menelusuri temuan BPK tersebut.
Ia akan memeriksa kembali catatan keuangan yang dianggap tidak sinkron sehingga terindikasi merugikan negara. Menurut dia masih ada celah untuk KPU mempertanggungjawabkan sebelum berujung pada penegakan hukum.