TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini, masih terdapat ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertahan di Yunani.
Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, mengatakan sebagian dari WNI tersebut adalah pekerja, yang terkena imbas dari kebangkrutan Yunani.
Retno menyebutkan ada sejumlah WNI yang memang bermasalah, dan harus dipulangkan ke Indonesia.
"Maka kewajiban kita untuk membantu WNI kita. Itu sudah satu prinsip dasar yang dilakukan dimana-mana, terutama apabila yang bersangkutan merupakan korban perdagangan manusia," ujarnya, kepada wartawan usai menemui Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2015).
Sedangkan bagi warga negara Indonesia yang masuk ke Yunani dengan cara legal, dan masih berminat untuk bertahan di negeri para dewa itu, pemerintah tidak akan melarangnya.
"Kalau mereka bekerja dengan baik, dikirim dengan baik, dan kontrak kerja dengan baik, kan tidak ada alasan mereka untuk dipulangkan," jelasnya.
Menurut Retno, apapun status WNI di negeri orang, pemerintah akan terus berupaya agar hak-haknya bisa dipenuhi. Ia memastikan negara akan hadir di setiap insiden yang menimpa WNI di luar negeri.
"Prinsip dasar yang harus dikedepankan bahwa negara hadir, dan pemerintah memproteksi hak-hak warga negaranya," tandasnya.