News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabareskrim Tak Buru-buru Tambah Daftar Tersangka Kasus Stadion Gedebage

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Komjen Budi Waseso.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api, penyidik Bareskrim Mabes Polri hati-hati untuk menambah tersangka meski penyidikan sudah hampir selesai.

"Kami masih tunggu hasil penghitungan kerugian negara. ‎Kita jangan buru-buru, harus yakin, pasti tersangkanya si A atau si B. Semua yang menentukan alat bukti," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Di kasus ini penyidik sudah menetapkan tujuh tersangka yakni Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Yayat Ahmad Sudrajat, mantan Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, beberapa pegawai Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, dan kontraktor pembangunan.

Pembangunan stadion ini ‎menelan dana Rp 545 miliar dan masuk anggaran 2009-2014. Pembangunan ini bergulir di masa kepemimpinan Wali Kota Bandung Dada Rosada.

Stadion olahraga bertaraf internasional ini berada di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Tanah stadion ambles sedalam 75 sentimeter. Dinding-dinding stadion juga retak di sana sini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini