News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

Jaksa dan Polisi Aktif Lebih Baik Tak Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Prof Denny Indrayana, Ketua Pusat Study Hukum dan Kebijaksanaan Bivtri Susanti, pakar hukum Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung Agustinus Pohan dan Pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI), Ganjar L Bondan (kiri-kanan) dalam diskusi publik: Komposisi Pimpinan KPK yang Idial, Cikini, Menteng Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2015). Pemilihan pimpinan KPK hendaknya murni berasal dari seleksi yang dilakukan oleh Pansel bukan perwakilan dari lembaga-lembaga hukum. Warta Kota/henry lopulalan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengajar hukum pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, menilai polisi dan jaksa aktif tidak perlu ikut seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Nanti KPK bisa jadi conflict of interest. Menurut saya polisi dan jaksa aktif kalau bisa tidak usah. Kalau yang pensiunan boleh," kata Agustinus dalam diskusi 'Komposisi Pimpinan KPK Ideal' di Warung Daun, Jakarta, Minggu (2/8/2015).

Ia khawatir bila polisi aktif menjadi pimpinan KPK. Ia mencontohkan bila pimpinan KPK yang terpilih berasal dari polisi berpangkat komisaris besar, harus bekerjasama dengan Bareskrim yang dijabat jenderal bintang tiga. Pohan menilai bedanya status ini akan menjadi  persoalan di kemudian hari.

Pohan juga menganggap ada ketidakadilan bila jatah pimpinan KPK harus diwakili unsur kepolisian dan kejaksaan. Sebab, hal itu memangkas jatah calon lainnya dari empat menjadi dua kursi.

"Kalau ini (unsur keterwakilan polisi dan jaksa) disampaikan sejak awal, barangkali proses seleksinya lain lagi. Pansel akan mendorong 100 polisi dan jaksa untuk diseleksi," ungkap dia.

Sementara peniliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti mengungkapkan pimpinan KPK harus memiliki informasi yang cukup serta kemampuan managerial yang baik.

"Kemampuan pimpinan KPK dalam mengelola isu-isu. KPK harus ditakuti. Kalau KPK tidak ditakuti malah salah, karena ia lahir untuk ditakuti. Seharusnya, yang ditekankan supervisi, bukan keterwakilan institusi," ujar Vitri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini