TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Nusyirwan Soejono melontarkan usul simpatik yang dapat dilaksanakan Pemerintah terkait peringatan Kemerdekaan ke-70 RI.
“Guna menyemarakkan HUT RI serta bentuk rasa syukur atas hasil yang dicapai selama ini di bidang transportasi, maka sebaiknya pada tanggal 17 Agustus 2015 Pemerintah membebaskan atau menggratiskan pembayaran transportasi kereta api dan jalan tol selama satu hari saja,” ujar Nusyirwan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Nusyirwan menyebutkan usul bebas membayar satu hari ini bisa dilaksanakan. Apalagi bila operator kereta api dan jalan tol juga berniat meramaikan HUT RI.
“Menteri Perhubungan dan Menteri PU bisa merealisasikannya dengan mengeluarkan Keputusan Menteri bahkan menjadi sebuah kebijakan Pemerintah dengan meminta kepada Pak Jokowi mengeluarkan Instruksi Presiden. Saya juga berharap semua operator kereta api dan jalan tol untuk menyambut usul ini. Untuk kepentingan bangsa dan rakyat, tidak bisa dinilai untung-rugi,” ucapnya.
Nusyirwan yang duduk di Komisi V yang membidangi perhubungan itu menambahkan gratis satu hari itu, sebagai pengingat kepada masyarakat pengguna jasa kereta api dan jalan tol atas kemajuan di kedua sektor tersebut.
Sebagaimana diketahui pelayanan di jasa kereta api sudah semakin baik. Di sektor jalan tol, sejumlah ruas yang mangkrak sudah dimulai kembali bahkan sudah beroperasi. Memang, saat ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dibuka, pengguna tol gratis bayar sebagai ajang promosi dan sosialisasi.
“Usul gratis sehari ini, ibaratnya kado Pemerintah kepada masyarakat. Kebijakan Pemerintah ini tidak akan mengganggu kinerja keuangan operator kereta api dan jalan tol. Pengguna jasa kereta api dan jalan tol pasti mengapresiasi Pemerintah bila usul ini dilaksanakan,” tandas Nusyirwan.