TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mememanggil sejumlah pengacara pada Kantor OC Kaligis and Associates untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap Hakim dan Panitera di PTUN Medan, Rabu (5/8/2015).
Mereka yakni Afrian Bondjol dan Vincencius Tobing, Staf Keuangan Kantor OC Kaligis and Associates, Aryani Novitasari alias Ita, serta Sekretaris dan Kabag Administrasi Kantor OC Kaligis, Yenny Octorina Misnan.
"Iya mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MYB (M. Yagari Bhastara alias Gerry)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Ini bukan kali pertama anak buah OC kaligis diperiksa KPK. Sebelumnya sudah lebih dari lima orang juga diperiksa untuk Gerry.
Selain memeriksa anak buah ayah dari artis Velove Vexia itu, penyidik juga turut memanggil ajudan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Joko Arif Santoso, Kepala Biro Perlengkapan Provinsi Sumut, Syafrudin, dan Kepala BKD Provinsi Sumut, Pandapotan Siregar.
"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Gerry)," kata Priharsa.