News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabareskrim Setuju Koruptor Dihukum Mati Selagi Undang-Undang Mengatur

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Komjen Budi Waseso.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana hukuman mati bagi koruptor, salah satu hasil Muktamar ke-33 Nadhlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur, terus bergulir.

Kabareskrim Komjen Budi Waseso menilai wacana tersebut sah saja untuk diterapkan selama ada undang-undang yang mengaturnya. "Silakan saja selama hukumnya ada," ujar dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015).

Mantan Kapolda Gorontalo itu memastikan tidak memiliki kapasitas menilai soal pantas tidaknya hukuman mati itu untuk para koruptor. "Polisi hanya menjalankan undang-undang, tidak ada kapasitas untuk menilai," imbuh Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini