News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Kondensat

Kabareskrim: Keterangan HW Sudah Lengkap

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah fokus menyelesaikan berkas tersangka dugaan korupsi penjualan Kondensat Honggo Wendratmo (HW), setelah memeriksa mantan Direktur Utama PT TPPI itu, Jumat (7/8/2015) lalu.

"‎HW sudah selesai diperiksa sebagai tersangka di Singapura, keterangannya sudah lengkap," kata Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso, Senin (10/8/2015) di Mabes Polri Jakarta.

Mantan Kapolda Gorontalo ini mengatakan kembali dari Singapura, kini penyidik-penyidiknya masih fokus untuk melakukan pemberkasan terhadap HW agar segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Dari berita acara yang bersangkutan sudah lengkap, sekarang masuk ke pemberkasan. ‎Ya kalau sudah selesai berkas pasti saya kirim ke Kejaksaan," tambahnya.

Untuk diketahui sebelumnya, HW diperiksa penyidik di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura pada 9 Juli 2015 lalu. Saat itu HW diperiksa terkait dengan proses pembayaran penjualan kondensat dari TPPI ke SKK Migas.

HW diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Dan pada 7 Agustus 2015 kemarin ia baru diperiksa sebagai tersangka. HW sebagai salah satu pendiri sekaligus mantan Direktur TPPI ditengarai mempunyai peranan penting dalam kerja sama penjualan kondensat dengan SKK Migas.

Selain HW, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus ini yaitu bekas Kepala BP Migas Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini