TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly melantik Ronny F Sompie sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Senin (10/8/2015). Pada saat bersamaan Menteri Yasonna juga melantik I Wayan Kusmiantha Dusak sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Pelantikan dilakukan di Gedung pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (10/8/2015).
Kusmiantha merupakan pejabat karir di kemenkumham. Sebelum dilantik sebagai Dirjen PAS menggantikan Ma'mun yang merupakan Pejabat Sementara (Pjs), setelah Dirjen PAS sebelumnya Handoyo Sudrajat mengundurkan diri 5 Mei lalu, Kusmiantha menjabat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham, Jawa Barat.
Sebelum lulus seleksi Dirjen PAS, sekarang ini ternyata Kusmiantha pernah mengikuti seleksi sebelumnya, sewaktu Kemenkumham dipimpin Amir Syamsudin di era Susilo Bambang Yudhoyono. Hanya saja kala itu, Kusmiantha gagal menjadi orang nomor satu yang memimpin lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Kusmiantha yang lahir di Tabanan Bali 27 Juli 1957 silam mengaku berterimakasih setelah dipercaya Menkumham Yasonna Laoly mengemban tugas sebagai Dirjen PAS. Ia mengaku tugas tersebut sesuai dengan latar belakangnya yang banyak berkarir di bagaian pemasyarakatan.
"Ya sedikitnya memang saya di pemasyarakatan," ujar Kusmiantha, usai pelantikan di Kantor Kemenkumham.
Kusmiantha yang pernah menjabat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham di Bengkulu, Jawa Timur, dan Jawa Barat mengatakan saat ini fungsi lembaga pemasyarakatan mesti ditingkatkan. Entah sarkas atau tidak, Kusmiantha yang mengenakan jas hitam lengkap dengan kopiahnya tersebut mengatakan pemberitaan lembaga pemasyarakatan saat ini selalu baik.
"Ini selalu menjadi berita baik atau goodnews, kita akan menjadikan lembaga pemasyarakatan sebagai mestinya bukan yang seharusnya," tuturnya.
Menurut Kusmiantha untuk membenahi lembaga pemasyarakatan, banyak faktor yang harus diperbaiki, salah satunya pembinaan warga binaan. Kusmiantha yakin lembaga yang dipimpinnya nanti, akan memperbaiki hal tersebut, sehingga Lembaga Pemasyarakatan dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 15 tahun 1995.
Sistem pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka membentuk Warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat. Selain itu dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.
Setelah dilantik, Kusmiantha mengaku akan menanyakan banyak hal kepada Menteri Yasonna, terkait kondisi krusial yang terjadi di sejumlah lapas sekarang ini. Gagasannya akan didiskusikan dengan Menteri untuk dijadikan rencana kerjanya selama memimpin Ditjen PAS.
"Dan tentunya sesuai petunjuk beliau akan dilaksanakan sebaik-baiknya," katanya.
Kusmiantha mengaku belum memetakan Lembaga Pemasyarakatan secara nasional. Hanya saja sejumlah data atau bahan mengenai Lapas di sejumlah daerah telah dimiliki. Hal tersebut akan menentukan rencana kerja Ditjen PAS ke depannya.
"Saya secara nasional belum mapping sama sekali, namun untuk kewilayahan saya sebagian sudah mendapatkan bahan bahannya," tuturnya.
Jadi Dirjen PAS, I Wayan Kusmiantha Dusak Segera Perbaiki Pembinaan Warga Binaan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger