News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaksa Agung Bikin Tim Khusus Kawal Pejabat yang Takut Ambil Kebijakan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung HM Prasetyo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo segera membentuk Tim Pengawal dan Pengamanan‎ Pembangunan Pemerintah Pusat (TP4P) dan Tim Pengawal dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4 D) untuk mengawal penggunaan dana Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara/Daerah (APBN/D).

Sehingga tak ada lagi kepala daerah dan pejabat kementerian atau lembaga yang takut menggunakan anggarannya karena takut terjerat kasus hukum, sehingga penyerapan anggaran menjadi rendah dan tak berjalan proogramnya.

"Pemerintah di daerah yang selalu alasannya takut buat kesalahan. Pak Jaksa Agung telah membuat tim terpadu untuk membantu melakukan pencegahan sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari," kata Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan usai rapat koordinasi di kantornya, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Menurut Luhut, bila ada pengawalan, sudah tidak ada alasan lagi untuk para pemegang otoritas tersebut takut mengeksekusi APBD. Tujuannya pembangunan di daerah pun berjalan lancar.

Jaksa Agung HM Prasetyo menambahkan, TP4P dan TP4D dibentuk guna mencegah juga penyelewengan dana APBD oleh kepala daerah. Mengingat, saat ini begitu banyak pejabat yang ditangkap KPK saat melaksanakan program-programnya.

"‎Ada di pusat dan daerah. Karena kami tahu sekarang ini program pemerintah melaksanakan pembangunan dari pinggiran. Setiap ada kegiatan seperti itu, rawan adanya penyimpangan-penyimpangan. Karena itu kami akan bentuk tim, yang tugasnya melakukan pendampingan," kata Prasetyo di kantor Kemenpolhukam.

Prasetyo menyadari, peningkatan dan pembangunan ekonomi tidak bisa berdiri sendiri. Menurutnya, sisi penegak hukum juga harus berkontribusi. Sehingga pembangunan menjadi lebih efektif.

"Saya sebagai Jaksa Agung menyampaikan bahwa tugas penegak hukum adalah mengawal dan mengamankan pembangunan. Ketika melakukan pendampingan tentunya diharapkan proses-proses pembangunan akan lebih efektif dan lebih mudah," kata Prasetyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini