TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso, meminta kepada Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Tim Pansel Capim) KPK supaya tidak mengabaikan rekomendasi rekam jejak capim yang telah diberikan.
Menurut Buwas, capim yang dinilai bermasalah sebaiknya tidak diloloskan. Sebab, dia enggan dituduh melakukan rekayasa apabila suatu waktu capim tersebut tersandung masalah hukum.
“Saya sudah bilang dari awal, jika nanti saya mengusut penegakan hukum jangan seolah-olah disebut kriminalisasi,” tutur Buwas ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Namun, apabila capim yang dinilai mempunyai ‘rapor merah’ tersebut tetap diloloskan, maka kata Buwas, Tim Pansel Capim KPK dapat diminta pertanggungjawaban.
Dia siap memperlihatkan rekomendasi tersebut ke masyarakat.
“Kami minta tanggungjawab pansel, apa pertimbangannya dia diloloskan? Di kemudian hari nanti ada yang diloloskan, akan saya perlihatkan dan ini kalau terjadi akan kami buka ke masyarakat,” kata dia.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 10 dari 19 nama capim tak layak pilih karena ditemukan masalah-masalah terkait integritas, kualitas, dan administrasi seperti capim memiliki kaitan bisnis dengan kelompok tertentu, penyalahgunaan wewenang, bermasalah dengan pajak, serta diragukan keberanian menindak pelaku korupsi.